Saturday, February 16, 2019

Panduan Melakukan E-Klaim BPJS 2019 Mudah, Cepat dan Cair 100%

 Pengalaman Mencairkan BPJS Online 2019


Hai Temanteman,

     Kali ini mau sedikit sharing tentang cara mencairkan BPJS JHT 100%. Dari beberapa sumber yang saya baca, pencairan dapat dilakukan 1 bulan setelah resign. Untuk lokasi pengajuan pencairannya dapat dilakukan di kantor BPJS ketenagakerjaan dan di beberapa bank yang sudah bekerja sama.

   Awalnya saya mengunjungi BNI Rawamangun jam 08:30, ternyata antrian sudah habis. Mereka membuka kuota untuk 20 orang saja, nomor antrian dapat diambil sejak pukul 06:00, nah untuk temanteman yang berencana mencairkan di Bank, pastikan cabang tersebut menyediakan layanan untuk pencairan BPJS ya, karena tidak semua cabang menyediakan layanan ini, dan ada baiknya untuk mencari tahu tentang mekanisme pengambilan nomor antrinnya, untuk menghindari kehabisan nomor.

    Tidak putus asa, saya mencoba untuk untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang kebetulan masih berada di sekitar rawamangun, Petugas menginformasikan bahwa per Juli 2018 pengambilan nomor antrian dapat dilakukan online dengan mengakses website :  
https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , melalui antrian online ini, anda dapat memiih antrian yang tersedia untuk 7 hari ke depan.

   Saya sempat mencoba mengakses web tersebut tetap cabang pelayanan yang saya tuju sudah penuh kuota, sehingga saya memutuskan untuk menggunakan cara lainnya.

Berawal dari keisengan saya membuka aplikasi BPJSTKU di handphone, disana ada menu klaim. Saya mencoba untuk melakukan klaim via aplikasi tetapi ada notifikasi sebagai berikut :




  Berangkat dari notifikasi ini, saya mencoba langsung mengakses :  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , jika belum memiliki akun, silahkan membuat akun terlebih dahulu dengan memilih “Daftar Pengguna”, jika sudah, masukan alamat email dan password (Email dan password yang digunakan sama dengan yang digunakan di aplikasi BPJSTKU, jika sebelumnya anda pernah menggunakannya).

Langkah selanjutnya pilih menu “Klaim Saldo JHT”


 


    Maka akan muncul tampilan seperti di atas, masukan NO KPJ dan keperluan (dalam hal ini adalah pengajuan klaim), setelah selesai klik tombol kirim, inputkan setiap data yang diminta seperti jenis klaim dan kantor cabang yang dituju. Setelah ini, anda akan diminta untuk upload dokumen (Ukuran dokumen kurang dari 2mb) seperti :
  1.    Kartu Keluarga
  2.    KTP
  3.    Kartus BPJS JHT (Bukan Pensiun)
  4.    Buku Rekening halaman awal
  5.    Surat Keterangan Bekerja
Setelah upload dokumen, maka akan mendapatkan email konfirmasi dari BPJS terkait tanggal kedatangan anda ke kantor cabang yang telah dipilih, email ini tidak langsung dikirimkan, jadi harap ditunggu.

   Saat saya selesai meng-upload semua dokumen yang diminta sekitar pukul 17:30, email konfirmasi baru saya dapatkan pukul 23:24.
Email tersebut berisikan tanggal dan jam kedatangan ke kantor BPJS dan terdapat lampiran F5 yang nantinya diminta untuk diprint dan dilampirkan, oh iya jangan lupa untuk print email konfirmasi yang dikirimkan BPJS yaa..

     Pada email tersebut, saya dijadwalkan untuk datang keesokan harinya jam 12:00-14:00 dengan membawa dokumen asli yang telah saya upload berserta fotocopy nya 1 lembar. Saya datang lebih awal jam 10:30 dan mendapat antrian 039, nah ternyata jika sudah mendapat konfirmasi email kalian dapat datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang di kantor tersebut, jam kedatangan di email tidak menjadi patokan karena di sana harus mengambil antrian lagi.

    Pelayananannya sangat cepat, begitu antrian saya dipanggil, seluruh berkas diperiksa kembali, dilakukan verifikasi data dan dilakukan foto, setelah itu diinformasikan Jumlah nominal dan perkiraan tanggal pencairannya, infonya dana yang dicairkan akan masuk ke rekening paling lambat 14 hari, dan dari pengalaman saya dalam 2 hari sudah langsung masuk :)

    Oh iya… sebagai tambahan, perbedaan eklaim dengan antrian online adalah, jika menggunakan eklaim maka waktu kalian datang adalah 7 hari dari tanggal diterimanya email, tetapi untuk antrian online maka waktu datang adalah sesuai dengan tanggal yang telah kalian pilih atau hangus jika tidak datang pada tanggal yang dipilih.

Nah, sekian sharing pengalaman tentang pencairan BPJS JHT 100%, semoga bermanfaat bagi yang memerlukan informasi ini :)


No comments:

Post a Comment